Jumat, 29 Maret 2013

KEBIJAKSANAAN PERTANIAN DI INDONESIA

1) Bimas dan Inmas. 

Bimas merupakan suatu system penyuluhan yaitu pembimbingan petani ke arah usaha tani yang lebih baik dan lebih maju,sehingga ia bisa meningkatkan pendapatan usaha taninya. Sedangkan Inmas artinya intensifikasi padi dengan fasilitas penyuluhan yang sama tetapi tanpa kredit seperti dalam Bimas. Daerah Inmas mencakup daerah pesawahan yang memenuhi semua syarat-syarat teknis Bimas (antara lain sawah yang beririgasi teknis atau setengah teknis), tetapi petaninya dianggap sudah cukup maju, sehingga tanpa kredit pemerintahpun, mereka diharapkan melaksanakan pansa usaha secara lengkap. 

2) Kebijaksanaan Kredit Pertanian. 

Sebagaimana diketahui bahwa sebagian besar masyarakat di daerah perdesaan adalah para petani dan berada dalam keadaan ekonomi lemah. Sehubungan itu diperlukan suatu penambahan modal yang dalam hal ini bisa melalui perkreditan. Oleh karena itu, Pemerintah berusaha memperbaiki dan meperluas jangkauan pelayanan perkreditan agar bisa mencapai lapisan masyarakat perdesaan yang lebih rendah. 

3) Kebijaksanaan Harga Dasar dan Harga tertinggi. 

Yang dimaksud dengan harga disini adalah kebijaksanaan pertanian yang dilaksanakan oleh Pemerintah dalam bidang harga-harga di dalam pertanian. Baik yang menyangkut produk maupun sarana produksi (input) pertanian. Jadi kebijaksanaan harga disini menyangkut masalah sebagaimana Pemerintah mengatur dan menetapkan kebijaksanaan harga dasar (minimum) dan harga tertinggi (maksimum) padi atau palawija, bagaimana menetapkan kebijaksanaan harga pupuk, harga atau pungutan atas air irigasi dan lain-lain. 

Konsep kebijaksanaan harga pertanian biasanya memuat prinsip-prinsip : 
  • Perlu harga dasar (floor price) yang cukup merangsang produksi. 
  • Perlu ada harga maksimum (ceiling price) yang melindungi konsumen. 
  • Perlu ada selisih yang memadai antara harga dasar dan harga maksimum untuk merangsang perdagangan oleh swasta. 
  • Perlu ada relasi harga antar daerah, perlu isolasi harga terhadap pasaran dunia dengan fluktuasi yang lebar, dan dalam jangka panjang perlu korelasi tertentu dengan harga luar negeri untuk memperkecil subsidi impor beras, dan 
  • Disarankan pula adanya stok penyangga (buffer stok) yang dikuasai oleh Pemerintah. 
Dalam rangka agar kebijaksanaan harga ini bisa berjalan secara efektif, maka pada tahun 1969 dibentuklah lembaga BULOG yang mempunyai sasaran: 
1) Mempertahankan harga minimum beras, dan 
2) Menjaga kestabilan harga beras agar tidak melampaui tingkat maksimum. 
Sektor pertanian mempunyai peranan yang sangat penting bagi pembangunan di negara-negara yang sedang berkembang karena hampir sebagian besar penduduk tergantung dengan sektor pertanian. Sektor pertanian juga mampu menyerap lapangan pekerjaan yang cukup banyak serta sektor ini memberikan konstribusi yang cukup besar terhadap Produk Domestik Bruto.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar