Modal secara harfiah berarti segala sesuatu hasil karya pemikiran manusia baik secara fisik dan nonfisik yang digunakan untuk kegiatan ekonomi atau produksi agar tujuan tercapai lebih baik (efektif dan efisien). Sedangkan dalam arti ekonomi adalah hasil produksi yang digunakan untuk menghasilkan produksi selanjutnya. Von Bohm-Bawerk menjelaskan sebagai berikut: Segala jenis barang yang dihasilkan dan dimiliki masyarakat disebut kekayaan masyarakat. Kekayaan itu sebagian untuk konsumsi dan sebagian untuk memproduksi barang-barang baru, inilah yang disebut modal masyarakat atau modal sosial. Perkataan modal atau kapital dalam arti sehari-hari digunakan dalam bermacam arti, yaitu modal sama artinya dengan harta kekayaan seseorang dan modal dapat mendatangkan penghasilan bagi si pemilik modal, dan ini terlepas dari kerjanya.
Menurut sifatnya modal dibagi menjadi:
Berdasarkan bentuknya, modal dibagi menjadi modal konkret dan modal abstrak. Modal konkret adalah modal yang dapat dilihat secara nyata dalam proses produksi. Misalnya mesin, gedung, mobil, dan peralatan. Sedangkan yang dimaksud dengan modal abstrak adalah modal yang tidak memiliki bentuk nyata, tetapi mempunyai nilai bagi perusahaan. Misalnya hak paten, nama baik, dan hak merek.
Berdasarkan pemilikannya, modal dibagi menjadi modal individu dan modal masyarakat. Modal individu adalah modal yang sumbernya dari perorangan dan hasilnya menjadi sumber pendapatan bagi pemiliknya. Contohnya adalah rumah pribadi yang disewakan atau bunga tabungan di bank. Sedangkan yang dimaksud dengan modal masyarakat adalah modal yang dimiliki oleh pemerintah dan digunakan untuk kepentingan umum dalam proses produksi. Contohnya adalah rumah sakit umum milik pemerintah, jalan, jembatan, atau pelabuhan.
Terakhir, Modal sebagai salah satu faktor produksi bisa dibedakan kedalam: modal tetap dan modal lancar (variabel). Modal tetap terkait dengan modal yang tidak bisa diubah dalam jangka pendek, diantaranya tanah (sudah dibahas tersendiri diatas), alat-alat pertanian, bangunan dan sebagainya. Sedangkan modal lancar (variabel) adalah modal yang bisa diubah dalam jangka pendek seperti bibit, pupuk, obat-obatan, tenaga kerja dan sebagainya. Pelaksanaan usahatani memerlukan modal sehingga tidak terlepas dari masalah pendanaan dan pengelolaaan (manajemen) keuangan.
Sumber pembentukan modal dapat berasal dari milik sendiri, pinjaman (kredit dari bank, dari koperasi dari tetangga atau famili), warisan, dari usaha lain dan kontrak sewa. Modal dari kontrak sewa diatur menurut jangka waktu tertentu, sampai peminjam dapat mengembalikan, sehingga angsuran (biasanya tanah, rumah dll) menjadi dan dikuasai pemilik modal.
Menurut sifatnya modal dibagi menjadi:
- Modal tetap adalah barang-barang modal yang digunakan dalam proses produksi yang dapat digunakan beberapa kali. Meskipun akhirnya modal itu tandas atau habis juga, tetapi sama sekali tidak terhisap dalam hasil. Contoh modal tetap : mesin, bangunan, alat-alat pertanian.
- Modal bergerak adalah barang-barang modal yang dipakai dalam proses produksi dan habis terpakai dalam proses produksi. Contoh modal bergerak: pupuk, bahan bakar, bahan mentah.
Berdasarkan bentuknya, modal dibagi menjadi modal konkret dan modal abstrak. Modal konkret adalah modal yang dapat dilihat secara nyata dalam proses produksi. Misalnya mesin, gedung, mobil, dan peralatan. Sedangkan yang dimaksud dengan modal abstrak adalah modal yang tidak memiliki bentuk nyata, tetapi mempunyai nilai bagi perusahaan. Misalnya hak paten, nama baik, dan hak merek.
Berdasarkan pemilikannya, modal dibagi menjadi modal individu dan modal masyarakat. Modal individu adalah modal yang sumbernya dari perorangan dan hasilnya menjadi sumber pendapatan bagi pemiliknya. Contohnya adalah rumah pribadi yang disewakan atau bunga tabungan di bank. Sedangkan yang dimaksud dengan modal masyarakat adalah modal yang dimiliki oleh pemerintah dan digunakan untuk kepentingan umum dalam proses produksi. Contohnya adalah rumah sakit umum milik pemerintah, jalan, jembatan, atau pelabuhan.
Terakhir, Modal sebagai salah satu faktor produksi bisa dibedakan kedalam: modal tetap dan modal lancar (variabel). Modal tetap terkait dengan modal yang tidak bisa diubah dalam jangka pendek, diantaranya tanah (sudah dibahas tersendiri diatas), alat-alat pertanian, bangunan dan sebagainya. Sedangkan modal lancar (variabel) adalah modal yang bisa diubah dalam jangka pendek seperti bibit, pupuk, obat-obatan, tenaga kerja dan sebagainya. Pelaksanaan usahatani memerlukan modal sehingga tidak terlepas dari masalah pendanaan dan pengelolaaan (manajemen) keuangan.
Sumber pembentukan modal dapat berasal dari milik sendiri, pinjaman (kredit dari bank, dari koperasi dari tetangga atau famili), warisan, dari usaha lain dan kontrak sewa. Modal dari kontrak sewa diatur menurut jangka waktu tertentu, sampai peminjam dapat mengembalikan, sehingga angsuran (biasanya tanah, rumah dll) menjadi dan dikuasai pemilik modal.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar