PERTANIAN DI INDONESIA
Sektor pertanian merupakan sektor yang mempunyai peranan strategis dalam struktur pembangunan perekonomian nasional. Sektor ini merupakan sektor yang tidak mendapatkan perhatian secara serius dari pemerintah dalam pembangunan bangsa. Mulai dari proteksi, kredit hingga kebijakan lain tidak satu pun yang menguntungkan bagi sektor ini. Program-program pembangunan pertanian yang tidak terarah tujuannya bahkan semakin menjerumuskan sektor ini pada kehancuran. Meski demikian sektor ini merupakan sektor yang sangat banyak menampung luapan tenaga kerja dan sebagian besar pe
nduduk kita tergantung padanya. Perjalanan pembangunan pertanian Indonesia hingga saat ini masih belum dapat menunjukkan hasil yang maksimal jika dilihat dari tingkat kesejahteraan petani dan kontribusinya pada pendapatan nasional. Pembangunan pertanian di Indonesia dianggap penting dari keseluruhan pembangunan nasional. Ada beberapa hal yang mendasari mengapa pembangunan pertanian di Indonesia mempunyai peranan penting, antara lain: potensi Sumber Daya Alam yang besar dan beragam, pangsa terhadap pendapatan nasional yang cukup besar, besarnya pangsa terhadap ekspor nasional, besarnya penduduk Indonesia yang menggantungkan hidupnya pada sektor ini, perannya dalam penyediaan pangan masyarakat dan menjadi basis pertumbuhan di pedesaan. Potensi pertanian Indonesia yang besar namun pada kenyataannya sampai saat ini sebagian besar dari petani kita masih banyak yang termasuk golongan miskin. Hal ini mengindikasikan bahwa pemerintah pada masa lalu bukan saja kurang memberdayakan petani tetapi juga terhadap sektor pertanian keseluruhan.
Pembangunan pertanian pada masa lalu mempunyai beberapa kelemahan, yakni hanya terfokus pada usaha tani, lemahnya dukungan kebijakan makro, serta pendekatannya yang sentralistik. Akibatnya usaha pertanian di Indonesia sampai saat ini masih banyak didominasi oleh usaha dengan: (a) skala kecil, (b) modal yang terbatas, (c) penggunaan teknologi yang masih sederhana, (d) sangat dipengaruhi oleh musim, (e) wilayah pasarnya lokal, (f) umumnya berusaha dengan tenaga kerja keluarga sehingga menyebabkan terjadinya involusi pertanian (pengangguran tersembunyi), (g) akses terhadap kredit, teknologi dan pasar sangat rendah, (h) pasar komoditi pertanian yang sifatnya mono/oligopsoni yang dikuasai oleh pedagang-pedagang besar sehingga terjadi eksploitasi harga yang merugikan petani. Selain itu, masih ditambah lagi dengan permasalahan-permasalahan yang menghambat pembangunan pertanian di Indonesia seperti pembaruan agraria (konversi lahan pertanian menjadi lahan non pertanian) yang semakin tidak terkendali lagi, kurangnya penyediaan benih bermutu bagi petani, kelangkaan pupuk pada saat musim tanam datang, swasembada beras yang tidak meningkatkan kesejahteraan petani dan kasus-kasus pelanggaran Hak Asasi Petani, menuntut pemerintah untuk dapat lebih serius lagi dalam upaya penyelesaian masalah pertanian di Indonesia demi terwujudnya pembangunan pertanian Indonesia yang lebih maju demi tercapainya kesejahteraan masyarakat Indonesia.
Pembangunan pertanian di masa yang akan datang tidak hanya dihadapkan untuk memecahkan masalah-masalah yang ada, namun juga dihadapkan pula pada tantangan untuk menghadapi perubahan tatanan politik di Indonesia yang mengarah pada era demokratisasi yakni tuntutan otonomi daerah dan pemberdayaan petani. Disamping itu, dihadapkan pula pada tantangan untuk mengantisipasi perubahan tatanan dunia yang mengarah pada globalisasi dunia. Oleh karena itu, pembangunan pertanian di Indonesia tidak saja dituntut untuk menghasilkan produk-produk pertanian yang berdaya saing tinggi namun juga mampu mengembangkan pertumbuhan daerah serta pemberdayaan masyarakat. Ketiga tantangan tersebut menjadi sebuah kerja keras bagi kita semua apabila menginginkan pertanian kita dapat menjadi pendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat dan dapat menjadi motor penggerak pembangunan bangsa. Di bawah ini terdapat beberapa rekomendasi, tawaran, saran, masukan dan juga tuntutan hasil dari pemikiran mahasiswa-mahasiswa pertanian Indonesia yang tergabung dalam Forum Komunikasi Mahasiswa Pertanian Indonesia (FKMPI) terkait strategi pembangunan pertanian di Indonesia, yaitu sebagai berikut:
- Optimalisasi program pertanian organik secara menyeluruh di Indonesia serta menuntut pemanfaatan lahan tidur untuk pertanian yang produktif dan ramah lingkungan.
- Regulasi konversi lahan dengan ditetapkannya kawasan lahan abadi yang eksistensinya dilindungi oleh undang-undang.
- Penguatan sistem kelembagaan tani dan pendidikan kepada petani, berupa program insentif usaha tani, program perbankan pertanian, pengembangan pasar dan jaringan pemasaran yang berpihak kepada petani, serta pengembangan industrialisasi yang berbasis pertanian/pedesaan, dan mempermudah akses-akses terhadap sumber-sumber informasi IPTEK.
- Indonesia harus mampu keluar dari WTO dan segala bentuk perdagangan bebas dunia pada tahun 2014.
- Perbaikan infrastruktur pertanian dan peningkatan teknologi tepat guna yang berwawasan pada konteks kearifan lokal serta pemanfaatan secara maksimal hasil-hasil penelitian ilmuwan lokal.
- Mewujudkan kedaulatan pangan di Indonesia.
- Peningkatan mutu dan kesejahteraan penyuluh pertanian.
- Membuat dan memberlakukan Undang-Undang perlindungan atas Hak Asasi Petani.
- Memposisikan pejabat dan petugas di setiap instansi maupun institusi pertanian dan perkebunan sesuai dengan bidang keilmuannya masing-masing.
- Mewujudkan segera reforma agraria.
- Perimbangan muatan informasi yang berkaitan dengan dunia pertanian serta penyusunan konsep jam tayang khusus untuk publikasi dunia pertanian di seluruh media massa yang ada.
- Bimbingan lanjutan bagi lulusan bidang pertanian yang terintegrasi melalui penumbuhan wirausahawan dalam bidang pertanian (inkubator bisnis) berupa pelatihan dan pemagangan (retoling) yang berorientasi life skill, entrepreneurial skill dan kemandirian berusaha, program pendidikan dan pelatihan bagi generasi muda melalui kegiatan magang ke negara-negara dimana sektor pertaniannya telah berkembang maju, peningkatan mutu penyelenggaraan pendidikan menengah dan pendidikan tinggi pertanian, pengembangan program studi bidang pertanian yang mampu menarik generasi muda, serta program-program lain yang bertujuan untuk menggali potensi, minat, dan bakat generasi muda di bidang pertanian serta melahirkan generasi muda yang mempunyai sikap ilmiah, professional, kreatif, dan kepedulian sosial yang tinggi demi kemajuan pertanian Indonesia, seperti olimpiade pertanian, gerakan cinta pertanian pada anak, agriyouth camp, dan lain-lain.
- Membrantas mafia-mafia pertanian.
- Melibatkan mahasiswa dalam program pembangunan pertanian melalui pelaksanaan bimbingan massal pertanian, peningkatan daya saing mahasiswa dalam kewirausahaan serta dana pendampingan untuk program–program kemahasiswaan.
Banyak hal yang harus kita lakukan dalam mengembangkan pertanian pada masa yang akan datang. Kesejahteraan petani dan keluarganya merupakan tujuan utama yang menjadi prioritas dalam melakukan program apapun. Tentu hal itu tidak boleh hanya menguntungkan satu golongan saja namun diarahkan untuk mencapai pondasi yang kuat pada pembangunan nasional. Pembangunan adalah penciptaan sistem dan tata nilai yang lebih baik hingga terjadi keadilan dan tingkat kesejahteraan yang tinggi. Pembangunan pertanian harus mengantisipasi tantangan demokratisasi dan globalisasi untuk dapat menciptakan sistem yang adil. Selain itu harus diarahkan untuk mewujudkan masyarakat yang sejahtera, khususnya petani melalui pembangunan sistem pertanian dan usaha pertanian yang kuat dan mapan. Dimana Sistem tersebut harus dapat berdaya saing, berkerakyatan, berkelanjutan dan desentralistik. (diperoleh dari berbagai sumber).
Kriteria Menteri Pertanian Indonesia
- Berlatar belakang pendidikan pertanian serta menguasai ilmu pertanian terapan dan teknis.
- Berani turun secara langsung kelapangan melihat kondisi permasalahan pertanian di Indonesia.
- Mampu menjadikan pertanian sebagai leading sector perekonomian bangsa.
- Bersedia berkomunikasi dan bekerjasama serta mengikutsertakan petani, mahasiswa, institusi, dan instansi pertanian dalam pengambilan kebijakan.
- Membuat dan mampu mengawal kebijakan-kebijakan yang berpihak pada upaya pembangunan pertanian dan kepentingan petani.
- Berpengalaman dan berdedikasi di bidang pertanian.
- Memiliki track record yang baik (tidak pernah terlibat kasus hukum).
- Loyal terhadap pemerintah dan NKRI.
- Mewujudkan program wilayah bebas korupsi (wbk) di Departemen Pertanian.
- Berani bertindak cepat dan tepat dalam mengambil keputusan untuk kemajuan pertanian Indonesia.
- Mampu mewujudkan kedaulatan pangan di Indonesia pada tahun 2014.
- Berani membuat program peningkatan kesejahteraan untuk petani.
- Berani membuat kebijakan bersama dengan Departemen Pendidikan Nasional agar dunia pendidikan pertanian lebih diperhatikan dan maju.
DEKLARASI BANTEN
Setelah mendengar, melihat, merasakan dan memperhatikan secara seksama mengenai permasalahan, perkembangan dan pembangunan pertanian di Indonesia serta kaitannya dalam upaya meningkatkan taraf hidup masyarakat tani dan kesejahteraannya yang dapat dikatakan belum maksimal.
Maka dengan ini, kami dari mahasiswa pertanian Indonesia yang tergabung dalam ISMPI (Ikatan Senat Mahasiswa Pertanian Indonesia), FKK HIMAGRI (Forum Komunikasi dan Kerjasama Himpunan Mahasiswa Agronomi Indonesia), HMPTI (Himpunan Mahasiswa Perlindungan Tanaman Indonesia), POPMASEPI (Perhimpunan Organisasi Profesi Mahasiswa Sosial Ekonomi Pertanian Indonesia), FOKUS HIMITI (Forum Komunikasi Himpunan Mahasiswa Tanah Indonesia), IMTPI (Ikatan Mahasiswa Teknologi Pertanian Indonesia) dan IMATETANI (Ikatan Mahasiswa Teknik Pertanian Indonesia), dengan ini menyatakan bahwa :
Membentuk suatu forum yang bernama FKMPI (Forum Komunikasi Mahasiswa Pertanian Indonesia) sebagai wadah komunikasi dan perjuangan mahasiswa pertanian Indonesia untuk berkontribusi mencapai pembangunan pertanian Indonesia yang lebih maju lagi demi terwujudnya Indonesia yang lebih sejahtera
Tidak ada komentar:
Posting Komentar